Berita / Pengumuman

Profesionalisme vs Kepentingan: Ketika Arah Reformasi Kesehatan Dipertanyakan

  • Di Publikasikan Pada: 14 Jul 2025
  • Oleh: Admin

SURABAYA — Di tengah gencarnya narasi reformasi sistem kesehatan di Indonesia, muncul kegelisahan dari kalangan akademisi dan praktisi medis: apakah perubahan yang terjadi benar-benar memperkuat pelayanan kesehatan, atau justru menggerus profesionalisme dokter? Pertanyaan ini menjadi benang merah dalam diskusi bertajuk “Profesionalisme vs Kepentingan: Di Mana Posisi Dokter Saat Ini?” yang diselenggarakan di ruang Podcast Gedung At-Taawun Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surabaya. Kegiatan ini dipandu oleh Ilham Fajri Mishbahuddin sebagai host podcast dan menghadirkan dr. Nova Primadina, Sp.BP-RE, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surabaya sekaligus dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi dan estetik, sebagai narasumber.


Diskusi berlangsung dengan menyoroti berbagai kebijakan strategis yang saat ini tengah menjadi polemik, mulai dari penerapan task-shifting, pelemahan peran organisasi profesi, hingga ekspansi fakultas kedokteran. Dalam pemaparannya, dr. Nova menekankan bahwa dinamika yang terjadi tidak bisa hanya dilihat sebagai perubahan administratif, melainkan sebagai fenomena kompleks yang menyentuh aspek etika, kualitas pelayanan, hingga kepercayaan publik terhadap profesi medis.


Salah satu isu utama yang diangkat adalah kebijakan task-shifting, yaitu pelimpahan sebagian kewenangan medis dari dokter spesialis kepada tenaga kesehatan dengan kualifikasi lebih rendah. Kebijakan ini pada dasarnya ditujukan untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga medis, terutama di daerah terpencil. Namun, dr. Nova mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini tidak sesederhana yang dibayangkan. “Task-shifting bukan sekadar melimpahkan tugas, tetapi harus diiringi dengan peningkatan kompetensi yang terstandar dan pengawasan yang ketat,” ujar beliau. Tanpa sistem pelatihan yang jelas dan supervisi berkelanjutan, kebijakan ini berpotensi mengaburkan batas kompetensi dan justru meningkatkan risiko terhadap keselamatan pasien.


Selain itu, perhatian juga tertuju pada melemahnya peran organisasi profesi, khususnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang selama ini berfungsi sebagai penjaga standar etika dan kompetensi dokter. Menurut dr. Nova, perubahan regulasi telah mengurangi kewenangan strategis IDI, sehingga fungsi kontrol terhadap praktik kedokteran menjadi tidak lagi sekuat sebelumnya. “Dahulu, IDI menjadi benteng utama dalam menjaga profesionalisme dokter. Kini, peran itu mulai tergerus,” ungkap beliau. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membuka ruang bagi praktik medis yang kurang terkontrol, sekaligus melemahkan posisi profesi dalam sistem kesehatan nasional.


Fenomena lain yang turut menjadi sorotan adalah maraknya pembukaan fakultas kedokteran baru. 

dr. Nova menilai bahwa kebijakan ini berisiko jika tidak diimbangi dengan kesiapan infrastruktur pendidikan, seperti rumah sakit pendidikan dan tenaga pengajar yang kompeten. Ia menegaskan bahwa permasalahan utama bukan terletak pada jumlah dokter, melainkan distribusi yang tidak merata. “Mencetak dokter sebanyak-banyaknya tanpa memastikan kualitasnya bukan solusi, tetapi justru berpotensi menciptakan masalah baru,” tegasnya. Tanpa standar yang konsisten, peningkatan kuantitas lulusan dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan mutu pelayanan kesehatan secara keseluruhan.


Lebih jauh, dr. Nova menyoroti adanya ancaman yang lebih besar, yaitu potensi krisis kepercayaan masyarakat terhadap dunia medis. Berbagai kebijakan yang dinilai kontroversial, ditambah dengan kekhawatiran terhadap penurunan kualitas pendidikan dan layanan, telah memicu reaksi dari kalangan akademisi. Bahkan, ratusan guru besar dari berbagai fakultas kedokteran di Indonesia dilaporkan menyuarakan kritik terhadap arah kebijakan kesehatan saat ini. “Jika kepercayaan masyarakat terhadap dokter menurun, dampaknya tidak hanya pada profesi, tetapi juga pada keselamatan pasien. Masyarakat bisa mencari alternatif yang belum tentu aman,” jelasnya.


Dalam diskusi tersebut, terlihat bahwa persoalan yang dihadapi tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan dan membentuk gambaran besar mengenai arah sistem kesehatan Indonesia. Kebijakan yang bertujuan untuk memperluas akses layanan harus diimbangi dengan komitmen terhadap kualitas, etika, dan keselamatan pasien. Tanpa itu, reformasi berisiko menjadi sekadar solusi jangka pendek yang menyisakan masalah jangka panjang.


Sebagai penutup, dr. Nova Primadina mengajak seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, organisasi profesi, institusi pendidikan, hingga tenaga medis—untuk kembali menempatkan profesionalisme sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan. Diskusi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sistem kesehatan tidak hanya dibangun dari regulasi, tetapi juga dari kepercayaan. Ketika profesionalisme terjaga, maka kepercayaan publik akan ikut menguat. Namun sebaliknya, ketika kepentingan mulai mendominasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya profesi, tetapi juga keselamatan masyarakat luas.


Link Youtube BEM FK UMSURA: https://youtu.be/cqN5NVrTyAc 

Link Artikel Isu Kajian:

https://drive.google.com/file/d/17snxzA54H0oVIo5y4MoPU21zTnpLymze/view?usp=drivesdk


*Penulis: Nadiya Tsabitha Salsabilla (20231880090)